Komisi VII DPR Pantau Persoalan Migas di Sumsel
Ketua tim rombongan Nazarudin Kiemas dari PDIP mengatakan, kunjungan Komisi VII DPR ke Sumsel dalam rangka ingin mengetahui sejauhmana pemerintah daerah dan juga SKK Migas mengendalikan persoalan dan Kendala yang dihadapi, antara lain, adalah tumpang tindih lahan, perizinan, hingga pencurian fasilitas migas dan illegal tapping.
"Kita juga ingin tahu gagalnya re-opening yang dilakukan oleh Pertamina EP Asset 1 karena sebagian besar lokasi sumur migas sudah dikeliling perumahan lantaran terbit sertifikat tanah di lokasi sumur. Termasuk juga rencana pengeboran tujuh sumur pengembangan Sele Raya di Blok Merangin Dua karena tumpang tindih dengan lahan perusahaan swasta yang memiliki izin usaha pemanfaatan hutan,"terangnya kepada Parlementaria baru-baru ini.
Selain itu, lanjutnya, bagaimana pengendalian kualitas lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh para pihak terkait, khusus Badan Lingkungan Hidup Daerah termasuk pananganan tingkat pecemaran Sungai Kundor, Kabupaten Banyuasin, yang diperkirakan akibat adanya pipa bocor milik Elnusa dan juga pencemaran yang terjadi di Sungai Musi.
Untuk PLN, jelas Nazarudin, DPR ingin mengetahui tingkat keberlanjutan program listrik desa di Sumatera selatan yang tengah dilakukan dirjen ketenagalistrikan KESDM RI. "Masih ada 600-an desa dari 2000an desa di SUmsel yang masih belum teraliri listrik,"jelasnya. (si), foto : sugeng/parle/hr.